Selasa tanggal 21 Oktober 2025 tim BNN Kabupaten Rembang berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tireman memberikan sosialisasi tentang desa bersinar ( desa bersih narkoba) di Desa Tireman yang dilaksanakan di Balai Desa Tireman.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Rembang melakukan sosialisasi dan pendampingan tentang program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) di Desa Tireman. Program ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di desa-desa dan mendorong masyarakat untuk hidup sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam sosialisasi tersebut, BNN menyampaikan kepada Pemerintah Desa bahaya narkoba, dampak negatifnya bagi kesehatan dan kehidupan sosial, serta upaya pencegahan dan penanganan narkoba. Selain itu, BNN juga memberikan edukasi tentang cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan bagaimana melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Melalui program Desa Bersinar ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersedia untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Dengan kerjasama antara BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan program Desa Bersinar dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan desa-desa yang bersih dari narkoba dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.