PENGANGKATAN PERANGKAT DESA TAHUN 2025
Dalam rangka terus untuk meningkatkan pelayanan ke Masyarakat, Pemerintahan Desa berlomba-lomba untuk memberikan yang terbaik bagi warganya termasuk kualitas SDM Perangkat Desanya yang diharapkan mampu dan mumpuni untuk mengayomi dan melayani warganya dengan baik. Jumlah Perangkat Desa disesuaikan dengan luas wilayahnya, semakin besar wilayahnya tentunya semakin banyak jumlah perangkat desanya.
Desa Tireman merupakan salah satu Desa yang ada di Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang yang terdapat kekosongan satu perangkat Desa dikarenakan Perangkat Desa yang terdahulu mengundurkan diri dikarenakan sakit. Sehingga perlu diadakannya penambahan lagi agar semua kegiatan yang ada di Desa Tireman bisa berjalan sesuai dengan Tupoksinya masing-masing dan bisa lebih maksimal.
Pengangkatan Perangkat Desa tahun 2025 berjalan di berbagai desa di Indonesia dengan jadwal berbeda, melibatkan proses sosialisasi, pembentukan panitia, penjaringan dan penyaringan calon (persyaratan umumnya WNI, usia 20-42 tahun, minimal SLTA), tes kompetensi, hingga rekomendasi Camat, sesuai Permendagri no. 83 tahun 2015, dengan tujuan meningkatkan pelayanan desa melalui perangkat yang kompeten.
Proses Umum Pengangkatan Perangkat Desa (2025):
- Pembentukan Tim Panitia: Kepala Desa membentuk tim pelaksana pengangkatan, termasuk ketua, sekretaris, dan anggota, biasanya melibatkan unsur BPD dan masyarakat.
- Sosialisasi: Menginformasikan kepada masyarakat tentang kekosongan jabatan dan proses rekrutmen.
- Penjaringan & Penyaringan Calon: Pendaftaran bakal calon yang memenuhi syarat administrasi (WNI, usia min 20-maks 42 tahun, min SLTA/sederajat).
- Seleksi: Meliputi tes tertulis/kompetensi dan wawancara.
- Konsultasi Camat: Hasil seleksi diajukan ke Camat untuk mendapatkan rekomendasi (persetujuan/penolakan).
- Pengangkatan: Kepala Desa menerbitkan SK Pengangkatan jika disetujui Camat, sesuai Permendagri No. 83 Tahun 2015.
Untuk kegiatan Pengangkatan Perangkat Desa Tireman tahun 2025 sudah selesai di laksanakan oleh Panitia, bersama dengan desa-desa lain se-Kecamatan Rembang dan tinggal menunggu waktu Pelantikan yang jadwalnya dilaksanakan di bulan Desember 2025 s/d Januari 2026.
Adapun Ringkasan Laporan Hasil Kegiatan Pengangkatan Perangkat Desa Tireman sebagai berikut :
- Pendaftaran
26 Oktober – 1 Nopember 2025
- Peserta yang ikut Tes Seleksi sebanyak 14 orang
- 10 orang dari Desa Tireman
- 4 orang berasal dari tetangga desa (Kabongan kidul, Pandean, Sukoharjo dan Ngadem)
- Tes seleksi di Yogyakarta Bersama 17 Desa se-kecamatan Rembang bekerja sama dengan Pihak Ke-3 (STIE Kumala Nusa)
- Peserta yang lolos menjadi Perangkat Desa Tireman adalah Sdri. Kadarwati beralamat Rt. 05 Rw. 01 Desa Tireman.
Semoga Perangkat Desa yang baru bisa menjadi penyemangat baru dan bisa memberikan kontribusi yang positif dalam tatanan Pemerintahan Desa Tireman.