Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes merupakan forum tahunan wajib dimana Pemerintah Desa memaparkan, membahas dan mempertanggungjawabkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes tahun anggaran 2025 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Januari 2026. Acara diawali dengan bacaan basmalah dan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tireman.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Pemdes, Camat, PD & PLD , Babinsa & Babinkamtibmas, BPD, LPMD, ketua RT & RW, PKK, Karangtaruna, Linmas dan Perwakilan unsur tokoh masyarakat
Sambutan dari Kepala Desa Tireman, bahwa musyawarah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh masyarakat, BPD Desa Tireman serta pemerintah daerah dan pusat sebagai bentuk transparansi pengelolaan dana yang dikelolah oleh Pemerintah Desa Tireman.
Pemaparan Laporan pertanggungjawaban realisasi APBDES tahun anggaran 2025 langsung disampaikan oleh Kepala Desa Tireman. Semua peserta musyawarah berhak memberikan kritikan atas apa yang disampaikan oleh Kepala Desa , dan atas pertanyaan dari peserta Musyawarah dapat dijelakan dan diterima oleh peserta Musyawarah. Dengan Demikian Ketua dan Anggota BPD serta peserta Musyawarah menerima dengan baik hasil laporan APBDES Tahun Anggaran 2025. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh ketua BPD Desa Tireman dan perwakilan Unsur Masyarakat.